INDRAMAYU, Indonesiapresisi – Sebuah Rekaman Video yang sebelumnya beredar di Media Sosial menjadi sorotan dalam Sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat (Jabar).
Video tersebut diputar di Ruang Sidang Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Rabu (3/6/2026), dan kembali memunculkan perdebatan mengenai temuan Bercak Darah di lokasi yang disebut sebagai Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Sidang yang beragendakan pemeriksaan keterangan Terdakwa Ririn Rifanto berlangsung dengan suasana serius. Perhatian Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum, serta para Pengunjung Sidang tertuju ketika Tim Penasihat Hukum Terdakwa meminta agar Video tersebut diputar sebagai bagian dari pembuktian di Persidangan
Video yang diputar diketahui berasal dari Unggahan Akun Facebook Hery Reang, penasihat hukum keluarga korban.
Rekaman yang diunggah pada 11 September 2025 itu memperlihatkan suasana saat sebuah toko di Kelurahan Paoman didatangi sejumlah orang, termasuk Ketua RT setempat dan keluarga korban.
Dalam tayangan tersebut terlihat pintu Toko didobrak sebelum beberapa orang memasuki bangunan yang kemudian disebut oleh Terdakwa Priyo sebagai salah satu lokasi Pembunuhan korban Budi
Penasihat hukum Terdakwa Toni RM menilai isi Video tersebut penting untuk dicermati, karena berkaitan langsung dengan fakta-fakta yang berkembang selama Persidangan.
“Dalam Video itu tidak terlihat adanya temuan Bercak Darah. Kondisi di dalam Toko juga masih tampak rapi. Yang terdengar hanya seseorang mengatakan mencium bau busuk seperti Telur,” ujar Toni RM di hadapan Majelis Hakim.
Menurut Toni, rekaman tersebut dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan bagi Majelis Hakim dalam menilai kesesuaian antara keterangan saksi, pengakuan Terdakwa dan alat bukti yang telah diajukan selama proses Persidangan.
Kasus ini kembali menjadi perhatian publik setelah terdakwa Priyo sebelumnya mengubah keterangannya dan menyebut Toko tersebut sebagai salah satu lokasi tempat korban Budi diduga dibunuh.
Keterangan tersebut kemudian mendorong penyidik untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara di lokasi dimaksud.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan pada Mei 2026, Tim Penyidik bersama Inafis disebut menemukan bercak yang diduga Darah.
Temuan tersebut kini menjadi salah satu bagian penting dalam proses pembuktian yang masih terus diuji di Persidangan.
Bagi keluarga korban, jalannya Persidangan merupakan harapan untuk memperoleh kejelasan dan kepastian hukum atas tragedi yang merenggut nyawa anggota keluarga mereka.
Sementara itu, Tim Penasihat Hukum Terdakwa menegaskan, bahwa setiap alat bukti dan keterangan yang diajukan harus diuji secara objektif guna mengungkap fakta yang sebenarnya.
Majelis Hakim dijadwalkan masih akan melanjutkan pemeriksaan terhadap Saksi maupun alat bukti lainnya untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai rangkaian peristiwa dalam perkara yang menyita perhatian masyarakat Indramayu tersebut.
Ditengah berlangsungnya proses hukum, pertanyaan mengenai temuan Bercak Darah di lokasi yang diduga menjadi TKP kembali mengemuka setelah Video tersebut diputar di Persidangan.
Jawaban atas berbagai pertanyaan itu kini menunggu pembuktian lebih lanjut melalui proses Peradilan yang masih berjalan. (Masroni)



